Friday, 18 September 2015

LANGKAH - LANGKAH REGISTRASI / PENDAFTARAN PUPNS 2015


Asslamu'alaikum, sobat berbagi ilmu, 
Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT.
Kali ini berbagi ilmu akan membagikan langkah-langkah registrasi / pendaftaran PUPNS 2015.

Seperti yang pernah berbagi ilmu bahas sebelumnya bahwa PUPNS (Pendataan ulang pegawai negeri sipil) dilakukan dalam rangka pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. 
Bagi sobat yang masih bingung apa itu PUPNS bisa baca : pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS)

Sebelumnya berbagi ilmu juga telah membagikan cara registrasi PUPNS secara umum
yang bisa sobat baca disini : Cara Registrasi PUPNS 2015

Sekarang berbagi ilmu akan membagikan langkah-langkah khusus registrasi PUPNS 2015.
yang mudah-mudahan dapat membantu rekan-rekan PNS yang masih kesulitan mendaftar. 
kebetulan Admin diminta orang tua untuk membantu melakukan registrasi hehe.
Semoga bisa membantu. 

Berikut ini langkah-langkahnya ;

1. Buka link resmi berikut ini pupns.bkn.go.id 
    maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.




2. Silhakan, Anda Klik pada icon "Daftar" yang ditunjuk tanda panah.

3. Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, Masukkan NIP anda lalu klik "Cari" seperti yang ditunjuk oleh tanda panah. Jika benar maka akan muncul secara otomatis nama dan instansi anda. 



4. Jika data sudah benar, masukkan email aktif sobat pada kolom "Email" kemudian klik "Lanjut".

5. Setelah itu akan muncul tampilan form pendaftaran seperti gambar di bawah ini. 


6. Pada kolom " Kata Kunci " masukkan password yang akan sobat gunakan untuk login. Kemudian       masukkan kemabali password Anda di kolom " Konfirmasi Kata Kunci ".

7. Tuliskan nama ibu kandung anda dalam isian kolom nama ibu kandung.

8. Pada kolom "Pertanyaan Pengaman " pilih pertanyaan yang mudah anda ingat dan setelah itu  jawab di kolom isian " Jawaban". bagian ini penting karena akan digunakan sebagai jika anda lupa    atau kehilangan " Kode Registrasi " oleh karena itu sebaiknya dicatat. 

9. Kemudian masukkan kode captha yang terlihat dengan benar. Lanjutkan dengan mengklik tombol "Registrasi".

10. Jika pendaftaran berhasil maka akan muncul halaman baru seperti gambar di bawah ini yang  berbunyi "Registrasi Sukses" 

11.  silahkan klik " Cetak" siapkan print dan cetak tanda bukti pendaftaran. maka akan muncul tanda  bukti pendaftaran PUPNS 2015 seperti gambar di bawah ini. 



Dalam lembar tersebut terdapat dua bagian, satu untuk verivikator satunya lagi dipegang PNS yang bersangkutan. Itulah langkah-langkah registrasi / pendaftaran PUPNS 2015.

Semoga dapat membantu, terimakasih. 

Salam Berbagi Ilmu !




No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung di blog saya.. silahkan tinggakan komentar