Monday, 21 September 2015

Cara Cetak Ulang Bukti Registrasi dan Formulir PUPNS 2015

Asslamu'alaikum Sobat Berbagi Ilmu,
Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT
Kali ini Berbagi Ilmu akan membagikan cara cetak ulang bukti registrasi dan formulir PUPNS

Bagi Sobat bloger yang  belum registrasi dan pengen tau caranya registrasi PUPNS sobat  tinggal baca petunjuknya disini : Cara Registrasi PUPNS 2015


Kembali ke topik bahasan, Mungkin sobat sempat bingung, khawatir dan takut.
Waah gimana ini belum sempet simpan dan cetak tanda bukti registrasi ehh tiba-tiba laptop mati, karena baterai habis mungkin, atau sobat udah daftar tapi lewat smarthphone dan lupa belum nyimpen mau dicetak langsung, gak bisa. Atau mungkin sobat saat itu sedang melakukan pendaftaran menggunakan komputer warnet, lupa bawa flasdisk, mau cetak di warnet uang diantong pas-pasan, hehe jangan khawatir dan bingung semua pasti ada solusinya.

Ok, berikut ini tips atau cara bagi rekan-rekan PNS yang belum mencetak tanda bukti registrasi atau formulir PUPNS 2015 :

1. Langkah pertama sobat masuk ke web pupns.bkn.go.id, maka akan muncul tampilan 
    seperti gambar di bawah ini .


2. Setelah itu, dibagian LOGIN seperti tampak pada gambar diatas. Sobat klik "Cetak     
     Ulang Kode Register" yang dilingkari merah.



3. Kemudian masukkan NIP Baru sobat pada kolom yang tampak seperti gambar di atas. 
    setelah yakin benar silahkan klik OK.




4. Jika sudah berhasil maka akan muncul kolom pertanyaan seperti pada gambar diatas. 
     Sobat tinggal menjawab pertanyaan tersebut seperti yang pernah sobat jawab saat 
      registrasi. Jika sudah tinggal klik OK.

5. Selanjutnya, jika jawaban sobat sudah benar, maka akan muncul tampilan seperti 
    gambar dibawah ini. Sobat sudah bisa mencetak tanda bukti registrasi PUPNS 2015 
    dengan mengklik cetak. dan jika ingin mencetak formulir PUPNS 2015 sobat tinggal klik 
    cetak formulir.


Selesai sudah, tinggal siapkan print dan hasil cetak tanda bukti registrasi PUPNS dan Formulir PUPNS 2015 akan keluar.

Begitulah Cara Cetak Ulang Bukti Registrasi dan Formulir PUPNS 2015.
Mudah Bukan !

Semoga dapat membantu sobat semua,
Terimakasih telah mampir di blog berbagi ilmu,

Salam Berbagi Ilmu !







No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung di blog saya.. silahkan tinggakan komentar